Sejarah karate Di Indonesia
Tahun 1963, beberapa Mahasiswa Indonesia yakni: Baud AD Adikusumo,
Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di
Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan mantan mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai),
Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut
mengembangkan karate di tanah air. Disamping mantan mahasiswa-mahasiswa
tersebut di atas orang-orang Jepang yang datang ke Indonesia dalam
rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan karate
di Indonesia. Mereka-mereka ini antara lain: Matsusaki (Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967)
Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang implementasinya
terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus) karate, dengan
berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri
perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan
terjadinya ketidak cocokan di antara para tokoh tersebut, sehingga
menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan
adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu
dalam upaya mengembangkan karate di tanah air sehingga pada tahun 1972
hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate
yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini kepengurusan di tingkat
Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar (PB). telah dipimpin oleh
tujuh orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalama tiga
kali perubahan masa periodisasi yaitu ; periode lima tahun (ditetapkan
pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972–1977)
periodisasi tiga tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk
kepengurusan periode tahun 1997-1980) dan periodisasi empat tahun
(berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai sekarang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar